Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ekonomi Syariah dan Ciri Khasnya

ekonomi-syariah
credit:instagram@ekonomisyariahofficial

Ekonomi adalah salah satu disiplin ilmu pengetahuan yang menghubungkan aktivitas manusia dengan produksi, distribusi, pertukaran, serta konsumsi barang dan jasa. 

Manusia adalah makhluk sosial dan makhluk ekonomi yang selalu berhadapan dengan berbagai masalah ekonomi dalam kehidupan mereka.

Inti dari permasalahan ekonomi yang dihadapi manusia adalah bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas. Sementara itu, alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. 

Pada postingan artikel kali ini kita akan membahas tentang ekonomi syariah.

Pengertian Ekonomi Syariah

Apakah yang Dimaksud dengan Ekonomi Syariah?

Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang masalah-masalah ekonomi rakyat berlandaskan pada nilai-nilai ajaran agama Islam. 

Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi tidaklah sama dengan kapitalisme, sosialisme, dan negara kesejahteraan (Welfare State).

Perbedaan ini disebabkan karena dalam ajaran Islam sangat menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin dan melarang penumpukan kekayaan. 

Selain itu, ekonomi dalam ajaran agama Islam adalah tuntutan kehidupan dan anjuran yang berdimensi ibadah.

Perbedaan Rkonomi Syariah dengan Ekonomi Konvensional

Krisis ekonomi yang akhir-akhir ini sering melanda dunia adalah akibat dari sistem ekonomi konvensional, yaitu sistem ekonomi yang lebih mengutamakan sistem bunga sebagai komponen profitnya. 

Hal ini berbeda dengan apa yang ditawarkan oleh sistem ekonomi syariah yang instrumen profitnya berupa sistem bagi hasil.

Sistem ekonomi syariah berbeda jauh dengan sistem ekonomi kapitalis, sosialis, dan komunis. Hal ini bukan berarti ekonomi syariah berada di antara ketiga sistem ekonomi tersebut. 

Ekonomi yang berlandaskan pada ajaran agama Islam ini bertolak belakang dengan kapitalis yang bersifat individual, sosialis yang membebankan semua tanggung jawab kepada warganya, dan komunis yang ekstrem.

Ekonomi Islam menetapkan seperti apa bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh ditransaksikan dan yang tidak boleh ditransaksikan. 

Ekonomi dalam pandangan ajaran Islam harus dapat mensejahterakan seluruh umat manusia, dapat memberikan keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan mampu memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada semua pelaku usaha.

Ciri Khas Ekonomi Syariah

Di dalam Al-Qur’an tidak banyak dibahas tentang masalah ini dan hanya mengemukakan prinsip-prinsip dasarnya saja. 

Didasari oleh alasan-alasan yang begitu tepat, Al-Qur’an dan Sunnah Rasul banyak sekali yang membahas bagaimana seharusnya umat Islam bersikap sebagai produsen, konsumen, dan pemilik modal, tetapi hanya membahas sedikit masalah sistem ekonomi.

Seperti yang sudah disampaikan pada pembahasan sebelumnya, yaitu ekonomi menurut pandangan Islam harus bisa memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada semua pelaku usaha. 

Ekonomi syariah menekankan pada empat sifat, yaitu:

  • Unity (kesatuan)
  • Equilibrium (keseimbangan)
  • Kebebasan (free will)
  • Responsibility (tanggung jawab)

Manusia yang merupakan khalifah (wakil) Tuhan di dunia (Sesuai dengan firman Tuhan), tidak mungkin bersifat individualistik. 

Seluruh kekayaan yang ada di bumi ini hanya milik Allah dan manusia adalah khalifah yang dipercaya untuk mengelolanya di bumi. 

Sehubungan dengan hal ini, manusia harus menjalankan sistem ekonominya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wata'ala.

Dalam mempraktekkan kegiatan ekonominya, Agama Islam juga mengharamkan kegiatan riba yang artinya ‘kelebihan’. Di dalam surat Al-Baqarah ayat 275 dijelaskan bahwa riba itu ada macam, yaitu nasiah dan fadhl. 

Riba nasiah adalah pembayaran lebih disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl adalah penukaran suatu barang dengan barang yang sama, tetapi jumlahnya lebih banyak.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya:

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." [QS. Al-Baqarah:275]

Tujuan Ekonomi Islam

Ekonomi Islam bertujuan untuk memberikan keselarasan untuk kehidupan di dunia dan akhirat. 

Perlu digaris bawahi bahwa nilai - nilai ajaran Islam ini bukan semata-mata hanya untuk kehidupan muslim, melainkan untuk semua makhluk hidup di dunia ini.

Substansi proses ekonomi dalam ajaran Islam yaitu pemenuhan kebutuhan manusia dengan landasan nilai-nilai Islam sehingga mencapai tujuan agama (falah). 

Selain itu, ekonomi Islam juga menjadi rahmat bagi seluruh alam dan tidak terbatas oleh bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik dari suatu bangsa.

Demikianlah ulasan terkait dengan Ekonomi Syariah dan Ciri Khasnya. Semoga ulasan singkat ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita.

Posting Komentar untuk " Ekonomi Syariah dan Ciri Khasnya"